Cendekia Muda Muslim Indonesia Desak Penuntasan Dugaan Persekusi di SMAN 1 Plus Matauli Pandan

detikhukum.id, || Pandan – Tapanuli Tengah‎ – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI), Anggiat Marito, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan persekusi yang dialami seorang siswa SMAN 1 Plus Matauli Pandan. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, yang juga Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tapanuli Tengah, membagikan kronologi dan ungkapan hati di media sosial.‎‎

Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Sekolah, Bapak Deden, wali kelas, dan sejumlah guru yang hadir saat korban, Sony Michael, dirawat serta divisum di RS Meta Medika Sibolga. Ia juga berterima kasih kepada Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, yang turun langsung ke sekolah serta jajaran kepolisian yang memintai keterangan terkait kasus ini.

‎‎“Saya sebagai keluarga korban membutuhkan perlindungan dan pertolongan dari Polres Tapteng dalam menindak terduga pelaku. Semoga pemulihan traumatik pasca penganiayaan bisa perlahan dilakukan,” tulisnya.

‎‎Meski mengaku tetap percaya SMAN 1 Plus Matauli adalah salah satu sekolah terbaik di Sumatera Utara, ia menegaskan perlunya pembenahan. Orang tua korban menyerukan agar kelompok-kelompok “geng” yang meresahkan segera diberantas agar tidak ada lagi siswa lain yang menjadi korban persekusi.‎‎

Menanggapi hal ini, Anggiat Marito menegaskan bahwa persekusi di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.‎‎

“Institusi pendidikan harus menjadi ruang aman, bebas dari intimidasi dan kekerasan. Jangan biarkan segelintir oknum mencoreng nama baik sekolah yang selama ini menjadi kebanggaan Tapanuli Tengah dan Sumatera Utara,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).‎‎

CMMI menyampaikan tiga tuntutan utama:

‎‎1. **Penyelidikan tuntas** oleh pihak berwenang agar pelaku bertanggung jawab secara hukum.

‎2. **Tindakan tegas sekolah** untuk memberantas geng atau kelompok kekerasan di lingkungan pendidikan.‎

3. **Pembenahan sistem pengawasan dan pembinaan** agar kasus serupa tidak terulang.‎‎

Anggiat menutup pernyataannya dengan dukungan terhadap langkah pembenahan SMAN 1 Plus Matauli. “Lingkungan belajar harus aman, disiplin, dan bermartabat. Biarlah kasus ini menjadi yang terakhir.”

”‎‎Ora et Labora. Cinta Tuhan, Cinta Bangsa”.‎‎

DH/Muhammad Riski Pane/red

Pos terkait