detikhukum.id, || Gorontalo – Pada hari Senin, 18 Agustus 2025, pukul 20.00 WITA, kegiatan Ramah Tamah dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 dilaksanakan di Taman Telaga Park, Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan perwakilan pelajar. Camat Telaga, Jamaludin S.Bobihu S.Pd, hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh tamu undangan.
Sementara itu, Serka M. Samsul Arifin mewakili Danramil 1315-01/Telaga Biru juga hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan Ramah Tamah ini berlangsung lancar dan aman hingga selesai pada pukul 23.35 WITA.
Masyarakat sangat antusias menghadiri dan menyaksikan kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Telaga Jaya, Arifin Abdulah Moses sebagai Ketua Panitia, Kades se-Kecamatan Telaga, dan masyarakat Kecamatan Telaga.
Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Telaga juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tingkat Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan Ramah Tamah di Kecamatan Telaga ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan aparat pemerintah. Dengan demikian, peringatan HUT RI ke-80 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat.
DH/Yohanes Lamara/red