detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Sambang dan Pembinaan Satuan pengamanan oleh Bhabinkamtobmas kelurahan Manggga Dia Selatan Aiptu Arifin Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sawah Besar melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang ke pos satuan pengamanan (Satpam) di wilayah RW 006, Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, pada (24/08/2025) Minggu malam, pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mendorong sinergi antara pihak kepolisian dan petugas keamanan lingkungan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti curanmor dan kejahatan jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan pentingnya kehadiran anggota kepolisian secara langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat merasa aman. Melalui kegiatan sambang seperti ini, kami bangun kepercayaan dan kedekatan dengan warga. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” tegas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada Satpam setempat agar senantiasa waspada, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila dibutuhkan, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, turut mendukung pelaksanaan kegiatan sambang ini sebagai langkah konkret dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.
“Kami terus dorong personel kami untuk aktif di lapangan. Kegiatan sambang ini bukan hanya sekadar patroli, tetapi juga untuk membangun komunikasi, menyerap informasi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Rahmat.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari petugas keamanan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red