detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel pengamanan dalam rangka mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkobid Infras dan Pembangunan Kewilayahan) di Jalan MH Thamrin No. 8, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/8/2025).
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Menteng, Kompol Bambang Santoso, dengan melibatkan perkuatan gabungan dari Polsek Metro Menteng dan personel Polda Metro Jaya berjumlah 21 personel. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan situasi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat di kawasan protokol tersebut tidak terganggu.
Rencana aksi unjuk rasa disebut berasal dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, yang mengagendakan penyampaian aspirasi terkait permasalahan yang dialami konsumen proyek properti tersebut. Polri menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan dan pengamanan setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa, selama dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kompol Bambang Santoso dalam arahannya menyampaikan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengutamakan tindakan persuasif. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan,
Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat, khususnya di kawasan ring 1 pemerintahan yang sering menjadi lokasi penyampaian aspirasi publik. Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan jalannya unjuk rasa dapat berlangsung aman, tertib, dan damai tanpa mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas di sekitar Jalan MH Thamrin.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red