Patroli Dialogis di RPTRA Tanah Abang 3, Polisi Perkuat Kemitraan dengan Warga untuk Ciptakan Lingkungan Kondusif

detikhukum.id, || Jakarta – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gambir, Jakarta Pusat terus digalakkan melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Selasa (26/8/2025), jajaran kepolisian hadir di RPTRA Tanah Abang 3, Kelurahan Petojo Selatan, sebagai bagian dari kegiatan sambang warga sekaligus patroli kewilayahan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan konsep pendekatan langsung kepada masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk mengawasi situasi sekitar, tetapi juga membangun komunikasi yang akrab dan terbuka bersama warga. Melalui dialog santai, aparat kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang bisa muncul di tengah-tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, warga diajak untuk saling berbagi informasi terkait situasi kamtibmas di sekitar permukiman. Polisi menekankan pentingnya deteksi dini terhadap setiap permasalahan yang muncul di lingkungan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Ajakan ini disambut baik oleh warga yang menyadari bahwa peran serta masyarakat sangat menentukan terciptanya suasana aman dan nyaman.

Selain itu, polisi juga memberikan imbauan terkait fenomena yang belakangan marak terjadi di masyarakat, yaitu praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Kedua hal ini dinilai meresahkan dan dapat menimbulkan permasalahan sosial, termasuk kerugian finansial serta potensi tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak terjebak dalam aktivitas tersebut serta membantu mengingatkan keluarga maupun tetangga agar menjauhinya.

Momen sambang warga di RPTRA ini juga digunakan untuk menekankan pentingnya menyaring setiap informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan. Setiap informasi diharapkan dapat dikonfirmasi kebenarannya agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa merusak suasana kondusif di lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas, menjaga hubungan baik antarwarga, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan. Apabila terjadi suatu peristiwa yang mengganggu ketertiban, warga diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat. Dengan pola komunikasi yang intensif antara aparat dan masyarakat, wilayah diharapkan tetap dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian dalam mengedepankan pola pencegahan dibandingkan penindakan. Melalui interaksi yang humanis, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan, menumbuhkan kepercayaan, serta menjadikan warga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait