detikhukum.id, || KAB. BOGOR, – Persiapan Deklarasi Forum Wartawan & LSM ,Bogor Timur telah berjalan tahap demi tahap. Mengingat organisasi menjadi dan (Pilot Project,) dan para wartawan Media & LSM sebogor timur.
Menurut Leonard Purba.SE SH, mantan aktivis Forkot tersebut yang juga sekaligus (Inisiator) Kepada Media detikhukum.id
lewat telepon mengatakan,
“Pesatnya perkembangan Media wartawan & LSM menyampaikan.kita akui sejalan dengan perkembangan (ITE) yang pasti dapat memahami fungsi lembaga itu sendiri, karna itu saya melihat para Media wartawan & LSM,
Hal ini juga tidak hanya cukup di bekali Surat Tugas atau ID untuk mewakili Pimpinan Redaksinya, untuk mewakili kerjanya di lapangan” kata leo.

Leo juga berpendapat dan
menghimbau para Insan Media dan atau LSM Se Bogor timur agar tetap
menjaga MARWAH dan Kode Etik No.40/Tahun 1999
serta UU (ITE) Pasal 27.
karna itu landasan Hukum
Karna Kebebasan Pers itu mendapat Perlindungan oleh Negara atau
(Freedom Of the Pers) untuk itulah saya, meminta dukungan pejabat Pemda Kabupaten Bogor mendukung pembentukan, Forum ini, serta menghadiri acara Deklarasi (21-09-2025) mendatang karna kami menunjuk langsung
Ketua Dewan Pembinanya
Rudi Susmanto S.SI serta Dewan Penasehat saya sendiri “saya harapkan juga camat para kepala desa bisa berpartisifasi, dan berkontribusi berjalannya acara ini”terang leo-
Disinggung tujuan dibentuknya wadah dan organisasi Forum Media & LSM
Tentu kita harapkan
pertama, membangun komunikasi terhadap Individunya, Media & LSM itu sendiri kemudian menciptakan persatuan membina hubungan
kemitraan dengan para pejabat serta tidak kalah penting menurut leo mengawal pemerintah kabupaten bogor dari sisi koreksi dan pengawasan secara external- dan yang terakhir meningkat kan
Atitud dan SDM secara profesional melalui berbagai kegiatan.,”Ujar mantan wartawan harian Sentana.
Oleh karna itu, perlunya wadah (Forum ) sebagai payung dan landasan agar di akui secara Reprensatif.
“Sebab banyak mendengar keluhan beberapa kepala desa tentang kunjungan para wartawan dari luar daerah, Kepala desa punya hak untuk tidak untuk di konfirmasi mengingat (ruitinitas ) maka dari itu sebutan (Kompersi Pers) Lazim jika dengar jia ada temuan dan Insident
atau kejadian tidak terduga
hal ini lah, yabg menjadi sorotan tugas para Wartawan & LSM.
“Kata leonard Purba
Karna itu Leo memohon kepada Bupati dan Wakil bupati Bogor terpilih
Rudi Susumanto S.SI dan wakil bupati
Ade Ruhendi SE. dapat menghadiri secara terhormat acara Deklarasi 21 September 2025 ini yang kami selenggarakan oleh Panitia tujuanya selain menghormati para MUPIDA kabupaten Bogor , tentu juga di ikuti para Camat serta Kepala desa
guna mengawal Pemerintah kabupaten Bogor “Istimewa – serta seluruh organisasi Pers yang ada di kabupaten Bogor .”pungkasnya
DH/Subhan beno/red
Sumber : Aktivis Bogor Timur L.Purba SE..SH