detikhukum.id | Jakarta || Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberhentikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu usai videonya viral di sosial media yang menyebut akan merampok uang negara dan memiskinkan negara melalui anggaran perjalanan dinas ke Makassar.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan, bahwa keputusan tegas tersebut diambil setelah dilakukan klarifikasi langsung dan menerima rekomendasi Komite Etik Partai.
“PDIP tidak mentolerir ucapan maupun tindakan kader yang mencederai integritas, terlebih hal yang menyangkut yang rakyat. Keputusan pemecatan ini bersifat final,” kata Komarudin di Jakarta, Sabtu 20 September 2025.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang mengemudikan mobilnya sambil menyebut indetitas dirinya sambil tertawa. Diduga Wahyudin dalam pengaruh alkohol sembari melontarkan pernyataan yang dianggap mencoreng citra partai. Publik pun ramai mengecam pernyataan Wahyudin tersebut, dan mendesak PDIP mengambil langkah tegas.
Kemudian, usai video tersebut viral di media sosial, Wahyudin melalui akun media sosialnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo dan seluruh kader PDIP. Dalam permohonan maafnya, Wahyudin mengakui perbuatannya tidak mencerminkan etika pejabat publik.
“Saya beserta istri meminta maaf atas ucapan saya yang tidak pantas dan telah menyakiti masyarakat Gorontalo yang saya wakili serta merugikan Nana baik partai,” ujar Wahyudin didampingi istri.
Komarudin menjelaskan, bahwa PDIP kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi ke kosongan kursi yang ditinggalkan oleh Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.
“PDIP segera mengajukan pergantian antar waktu, agar roda kinerja legislatif tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara, sejumlah pengamat politik menilai keputusan cepat DPP PDIP tersebut menunjukkan komitmen partai terhadap penegakan etika dan disiplin kader. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap partai dan lembaga legislatif.
Kasus pernyataan viral Wahyudin Moridu menjadi sorotan nasional karena dinilai sebagai pengingat bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam bertutur kata, baik diruang formal maupun informal, terlebih di era media sosial yang serba cepat meluas melalui akun TikTok, Instagram, dan Facebook.
DH/Raffa Christ Manalu/red