detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Sekitar 45 orang mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa diberangkatkan dari kawasan Johar Baru menuju kantor DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/9/2025) siang. Massa berangkat dari Jalan Kramat Jaya Baru RW 010 Johar Baru pukul 12.30 WIB menggunakan tiga unit mikrolet M.35.
Mereka menuntut pemecatan Rudi Hartono Bangun dari keanggotaan DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) serta pelaksanaan sidang etik terbuka oleh MKD DPR RI yang hasilnya dapat diakses publik. Alat peraga aksi dan spanduk baru akan dibagikan di lokasi unjuk rasa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri akan menjamin kebebasan berekspresi masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. “Kami mengawal jalannya aksi sesuai aturan yang berlaku. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus tetap menghormati ketertiban umum dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada koordinator lapangan. “Kami mengingatkan massa untuk tidak naik ke atap kendaraan, tidak membawa benda berbahaya, serta menjaga ketertiban selama perjalanan hingga kembali dari lokasi aksi,” kata Saiful.
Hingga pemberangkatan, situasi di titik kumpul berlangsung aman dan kondusif. Tiga personel Polsek Johar Baru dikerahkan dalam pengamanan, dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Hilal Sugiharto.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Indah/red