Ketua Umum Pemerhati Masyarakat Bogor Timur (PPMBT) Angkat Bicara Terkait Perbup No.44 /tahun 2023


detikhukum.id, || KAB. BOGOR, — Ketua umum Pemerhati Masyarakat Bogor Timur
(PPMBT) Leonard.Purba SE.SH angkat bicara terkait
Regulasi keputusan Perbup.No.44/Tahun 2023 tentang Tunjangan dan Fasilitas lainnya. Meski kenaikan mendapat sorotan tajam dari masyarakat, namun tetap berlakukan
hal itu mendapat reaksi dan tanggapan dari salah seorang tokoh masyarakat bogor timur Leonard Purba.SE SH PPMBT (Pers, Pemerhati Masyarakat Bogor Timur) yang telah malang melintang di dunia- Aktivis.

Kepada Media detikhukum.id
Rabu 1,Oktober 2025 melalui wawancara singkat lewat telephon Whatshapp mengatakan;

apa yang di lakukan tindakan para penentang kebijakan (UNRAS) itu bentuk secara demokrasi di tanah air
sebab mengemukakan pendapat di muka umum jelas-jelas dilindungi Hukum “Terang mantan Caleg perindo tersebut

Menurut leo, meski bergulir aksi unjuk rasa pada kamis 2 Oktober 2025,
Saya berharap kondusif karna berlangsung secara damai dan tidak anarkis, dan untuk Institusi
Jajaran Kepolisian atau lembaga lainya jangan sampai kecolongan guna mengantisipasi menyusuf para prokasi dan melakukan tindakan perbuatan melawan Hukum-“tegas mantan aktivis Forkot itu

Menyinggung terkait aksi damai menurut leo para pendemo tentunya, dalam koridor hukum dan jika ada (Statement) atau desakan para aktivis misalnya saja, meminta melakukan
Revisi terkait
Perbup.No.44/tahun 2023 dan harus di respon oleh Pemerintah kabupaten
C,q Bupati bogor. terlebih memberikan ruang dan menerima perwakilan,
meski berdasarkan Informasi bahwa Perbup ini telah di tetapkan pada 22 September, lalu dan di berlakukan
kritikan dan sorotan tajam tentu datang dari beberapa elemen dan organisasi karna di anggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil terkait kenaikan tunjangan dan fasilitas lain anggota DPRD kabupaten bogor dan n menurutn Leo perlu di tinjau kembali setelah membaca hasil penetapan bahwa tunjangan dan fasilitas lain untuk, seorang anggota DPRD, kabupaten bogor. naik secara signifikan, artinya dapat
dilakukan tinjauan ulang meski telah di tetapkan menjadi Peraturan, karna melihat fungsi tugas kewenangan. DPRD, selama ini, mendapat sorotan tajam dan kritikan dari masyarakat kabupaten Bogor Mengapa tidak, sebab DPRD memperoleh tunjangan dan fasilitas lainya dari hasil pajak rakyat sehingga dengan demikian jika menetapkan sesuatu hal tentang kebijakan semestinya berpihak, kepada kepetingan-rakyat mengingat anggota DPRD di upah dari hasil APBD melalui hasil pajak.
karna itu Leo menekankan aksi demo ini berlangsung secara damai tentu pula ada (ending) dan menerima para perwakilan UNRAS, terkait usulan revisi Perbup.
No 44)Tahun.2023″,itu
Pungkasnya

DH/Subhan beno/red

Sumber : aktivis bogor
timur

Pos terkait