detikhukum.id, || Kabupaten Bogor – Keputusan tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah Parungpanjang mendapat sambutan positif dari kalangan pendidikan dan masyarakat luas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, yang menegaskan penghentian sementara kegiatan tambang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Langkah Gubernur ini dinilai sebagai bentuk keberanian politik yang berpihak kepada keselamatan rakyat, setelah bertahun-tahun masyarakat Parungpanjang harus hidup berdampingan dengan bising, debu, dan ancaman kecelakaan dari kendaraan tambang yang lalu-lalang di jalan utama.

Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parungpanjang, M. Hilman Nurjaman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Dedi Mulyadi atas keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Beliau telah mengambil langkah berani dan berpihak kepada rakyat kecil. Sudah cukup anak-anak sekolah kita menjadi korban dari ketidakpedulian dan keserakahan bisnis tambang. Keselamatan anak didik tidak bisa ditukar dengan keuntungan ekonomi segelintir orang!” tegas Hilman, Senin (6/10/2025).
Hilman menuturkan, selama bertahun-tahun aktivitas tambang di Parungpanjang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan sosial serius. Truk-truk tambang melintasi jalur padat penduduk setiap hari, menimbulkan polusi debu yang mengganggu kesehatan, serta mengancam keselamatan para pelajar yang berangkat sekolah.
“Kami melihat sendiri anak-anak harus menembus debu dan konvoi truk tambang yang melaju tanpa peduli. Banyak orang tua hidup dalam ketakutan setiap kali anaknya berangkat sekolah. Ini bukan sekadar masalah ekonomi ini darurat kemanusiaan!” ujar Hilman dengan tegas.
Menurutnya, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi merupakan langkah moral dan strategis yang harus diikuti dengan tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menegaskan pentingnya pengawasan lapangan agar tidak ada perusahaan tambang yang masih beroperasi secara diam-diam.
“Kami mendukung penuh langkah ini dan mendesak agar Pemkab Bogor segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan pengawasan ketat. Jangan biarkan ada tambang yang membangkang. Jangan ada yang main mata. Ini soal nyawa dan masa depan anak-anak kita!” tegasnya.
Hilman juga menyerukan agar seluruh elemen pendidikan guru, komite sekolah, dan orang tua murid bersatu mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini momentum kebangkitan kesadaran bersama. Dunia pendidikan harus bersuara. Parungpanjang harus menjadi wilayah yang aman, layak huni, dan layak belajar bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir dan berpihak pada rakyat. Bagi masyarakat Parungpanjang, penutupan sementara tambang bukan sekadar penghentian aktivitas ekonomi, tetapi tindakan nyata menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman lingkungan yang tidak manusiawi.
DH/Subhan beno/red