detikhukum.id || TAPANULI TENGAH – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) gencar melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang di kalangan anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Tapteng. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi dan penekanan untuk menghindari gaya hidup hedonisme atau bermewah-mewahan yang dapat mencederai citra Polri.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto Panjaitan, S.H., dan digelar di lapangan apel Markas Komando (Mako) Polres Tapanuli Tengah, usai pelaksanaan apel pagi. Senin (6/10/2025)
AKP Heryanto Panjaitan dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri agar seluruh personel, baik Polri maupun ASN, dapat menerapkan gaya hidup sederhana dan tidak menampilkan kemewahan yang berlebihan di tengah masyarakat.
“Sebagai anggota Polri dan ASN, kita harus menjadi teladan. Jauhi sifat dan perilaku yang mengarah pada hedonisme, karena hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai kepolisian dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” tegas AKP Heryanto Panjaitan.
Kasi Propam menekankan pentingnya bagi setiap personel untuk menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang didapatkan secara sah dan tidak memamerkan kekayaan yang patut dicurigai. Sikap yang ditampilkan harus mencerminkan kepribadian yang jujur, bertanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan dinas di atas kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, AKP Heryanto Panjaitan mengingatkan bahwa Propam akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap perilaku dan gaya hidup seluruh anggota. Tindakan tegas akan diberlakukan bagi personel yang terbukti melanggar etika dan kedisiplinan, terutama yang terkait dengan gaya hidup mewah yang tidak wajar.
“Tujuan kita adalah menjaga integritas institusi Polri dan mempertahankan kepercayaan publik. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela, termasuk gaya hidup yang berlebihan. Mari kita utamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas tinggi,” pungkas Kasi Propam.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Propam Polres Tapanuli Tengah dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin guna mewujudkan anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat.
DH/Bilson.Butarbutar/red