Musyawarah Besar Sekecamatan Badiri Dan Pinang Sori || Tuntutan Masyarakat Kepada PT CPA.

‎detikhukum, id, – || Kab. Tapanuli-Tengah.
‎Masyarakat Kecamatan badiri dan kecamatan pinang sori, Kabupaten Tapanuli-Tengah, Melaksanakan Musyawarah untuk menyatukan kekuatan atas permasalahan-permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

‎Hal ini terjadi kerenakan masyarakat resah atas kelakuan yang di lakukan pihak perusahaan terhadap masyarakat dari mulai memportal jalan menuju kebun masyarakat sampai dengan mengsengketakan tanah masyarakat yang sudah bersertifikat atas dasar embel-embel bahwa tanah tersebut masuk dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha).

‎Bahkan banyak permasalahan – permasalan yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan yang tidak dapat di selesaikan dengan baik, yang mana masyarakat menganggap sifat arogansi dan tidak mengayomi, seolah pandang enteng terhadap masyarakat.

‎Sehingga masyarakat desa dari kecamatan badiri dan kecamatan pinang sori berkumpul melaksanakan Musyawarah Besar di kelurahan Hutabalang pada, Rabu ( 08/10/2025 ).

‎yang masing-masing desa memiliki kordinator sebagai penggerak dalam Musyawarah Besar yang di laksanakan di kelurahan Hutabalang dan Terdapat 10 kordinator pada Musyawarah Besar tersebut yang setiap kordinator memiliki anggota mulai dari 150 – 400 orang perkordinator.

‎Edy Anto Simatupang salah satu penggerak memberikan arahan kepada masyarakat ” mari kita bersatu jangan terpecah dan jangan menghianati saling merangkul yakin dan percayalah kemenangan ada di tangan kita ungkap beliau dengan suara yang lantang membakar semangat masyarakat yang berhadir.

‎Adapun hasil dari Musyawarah tersebut mencangkup.

Plasma Perusahaan yang tidak jelas. ‎ ‎ Tanah Masyarakat yang bersertifikat di sengketakan perusahaan PT CPA.

Ganti Rugi Perusahaan Terhadap Masyarakat Yang di duga di perlambat-lambat dan tidak mendapatkan kejelasan yang pasti. ‎ ‎Salurkan CSR kepada Masyarakat Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan lain sebagainya.

‎Dari hasil musyawarah tersebut seluruh masyarakat yang berhadir sepakat untuk sama-sama berjuang mendapatkan hak moril maupun materil dari PT CPA.

‎DH/ MUHAMMAD RISKI PANE /red

Pos terkait