detikhukum.id, || SIBOLGA – Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya menyampaikan himbauan dan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sibolga.
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Jalan Camar Ujung Lingkungan II Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, berlangsung dengan lancar pada pukul 10.30 WIB hingga selesai, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor Sprin/1.062/X/OPS.4.5/2025 tertanggal 9 Oktober 2025, yang memerintahkan pelaksanaan Minggu Kasih di wilayah Kota Sibolga.
Personil pelaksana kegiatan dipimpin oleh Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, didampingi Kasat Binmas AKP Martua Sinaga, Kaurbinops Sat Binmas IPDA Herri Bastian Siagian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Muara Pinang Aipda Makmur Sinaga S.Kom, serta personil Polres Sibolga lainnya yang ditugaskan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Suyatno menyampaikan sejumlah pesan penting guna mendukung stabilitas keamanan di Kota Sibolga, antara lain:
1. Program rutin Polres Sibolga berupa Minggu Kasih, pengamanan ibadah, serta patroli tiga pilar setiap malam untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
2. Himbauan keselamatan berlalu lintas, mengutamakan kehati-hatian berkendara, mematuhi aturan seperti penggunaan helm, larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, dan menghindari penggunaan telepon saat mengemudi.
3. Waspada terhadap tindak pidana penipuan melalui telepon yang marak terjadi, dengan mengimbau warga untuk tidak langsung percaya dan selalu melakukan pengecekan informasi.
4. Mengajak masyarakat untuk saling menghormati antar tetangga, meningkatkan keamanan lingkungan melalui Satkamling, serta memperhatikan keselamatan saat berenang dan nelayan saat melaut dengan perlengkapan yang memadai.
5. Peningkatan pengawasan anak remaja agar tidak terlibat kenakalan seperti tawuran, geng motor, penggunaan lem kambing, narkoba, judi, dan minuman keras.
6. Menghimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta melaporkan bila menemukan kebakaran guna menjaga kelestarian lingkungan.
7. Mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengecek kebenaran informasi demi menghindari penyebaran hoaks yang dapat berujung pada sanksi hukum.
8. Sosialisasi program Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri bekerjasama dengan Perum Bulog guna stabilisasi pasokan dan harga beras, dengan harga jual Rp 58.000 per karung @5 kg yang dijual di Polres dan Polsek wilayah Sibolga.
9. Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum, terutama di tengah situasi gejolak yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
10. Menyediakan layanan Call Center 110 Polres Sibolga bagi jemaat yang mengalami atau mengetahui gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana agar segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Kegiatan Minggu Kasih ini dihadiri oleh pimpinan gereja Pdt. Ari Halawa, para majelis, penatua, pengurus, dan warga jemaat Gereja Pentakosta Indonesia. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pukul 11.00 WIB.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Polres Sibolga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan Kota Sibolga yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga.
DH/Bilson Butarbutar/red