Galian Tanah C di Singabraja Dikeluhkan Warga Karena Mengotori Jalan Permukiman

detikhukum.id, || Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor – Aktivitas galian tanah C di wilayah Desa Singabraja menuai keluhan dari warga sekitar. Pasalnya, kendaraan pengangkut tanah yang melintas setiap hari membuat jalan desa menjadi kotor dan licin akibat tumpahan tanah yang terbawa dari lokasi galian. Selasa (14/10/2025)

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan kondisi tersebut, terutama karena jalan yang dilalui merupakan akses utama menuju permukiman dan fasilitas umum. Selain menimbulkan debu di musim kemarau, aktivitas truk pengangkut juga dikhawatirkan dapat merusak badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Sekretaris Desa Singabraja, Saeful, menyampaikan bahwa pihak desa bersama pihak kecamatan sudah memberikan teguran kepada pengelola galian agar memperhatikan dampak lingkungan dan segera melakukan pembersihan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut tanah.

Namun, saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Desa Singabraja, Riki, selaku pengelola galian sekaligus Bendahara Desa Singabraja, tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga tidak mendapatkan respons.

Warga berharap pihak pengelola dapat menindaklanjuti teguran tersebut dan pemerintah daerah melalui instansi terkait segera meninjau kembali aktivitas galian yang dianggap merugikan masyarakat sekitar.

DH/TIM/red

Pos terkait