detikhukum.id, || Bogor – Pemerintah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 15 Oktober 2025, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta penjaringan usulan program untuk tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Singabangsa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sofyan Aji Sabela, Sekretaris Desa Hamid, Ketua BPD Sayuti, perwakilan Kecamatan Tenjo yaitu Wawan selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Jajuli selaku Kasie Pemerintahan, serta Tata Supriatna selaku Pendamping Desa (PD) Kecamatan Tenjo. Selain itu hadir pula unsur Bhabinsa, Binamas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sofyan Aji Sabela menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan desa secara tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh peserta aktif memberikan masukan dan usulan, sehingga hasil Musrenbangdes ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Tenjo Wawan, selaku Kasie Ekbang, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbangdes Desa Singabangsa yang dinilai berjalan tertib dan partisipatif.

“Kami dari pihak kecamatan mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam menyusun RKPDes secara terbuka dan melibatkan semua unsur masyarakat,” ungkapnya.
Musrenbangdes kali ini membahas evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, penyusunan prioritas kegiatan tahun 2026, serta penjaringan usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2027.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes tahun 2026 serta menjadi bagian dari perencanaan pembangunan berkelanjutan di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
DH/ Subhan beno/red