detikhukum.id, || Tangerang Kota – | Masyarakat Tangerang Kota (Tangkot) bersama Media Center Indonesia (MCI), menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang yang dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh masyarakat Kota Tangerang, mereka menuntut penghentian rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD yang dinilai terlalu besar dan tidak transparan, Aksi Orasi Emak-emak Aktivis bersama Forum MCI Kota Tangerang dimulai Ba’da sholat Jum’at, 17 Oktober 2025
Masyarakat menilai bahwa tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang yang mencapai Rp70 juta per bulan dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang dinilai tidak transparan dan tidak adil. Besaran tunjangan yang ditetapkan tidak sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan dan rumah yang berlaku di Kota Tangerang.

Masyarakat menuntut:
- Penghentian rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang yang dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Transparansi dalam penggunaan anggaran daerah dan pengungkapan secara jelas tentang besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang.
- Kajian ulang terhadap Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang.
Berikut rincian tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang:
- Tunjangan Perumahan:
- Ketua DPRD Rp. 49.000.000,- per bulan
- Wakil Ketua DPRD Rp. 45.000.000,- per bulan
- Anggota DPRD Rp. 42.500.000,- per bulan
- Tunjangan Transportasi Ketua DPRD Rp. 29.000.000,- per bulan
- Wakil Ketua DPRD Rp. 28.750.000,- per bulan
- Anggota DPRD: Rp. 28.500.000,- per bulan
- Total Tunjangan :
- Ketua DPRD Rp78.000.000,- per bulan (perumahan dan transportasi) x 12 = Rp. 936.000.000 per tahun
- Wakil Ketua DPRD Rp73.750.000,- per bulan x 12 = Rp876.900.000 per tahun
- Anggota DPRD Rp. 71.000.000 per bulan x 12 = Rp852.000.000 per tahun
Jika dihitung total pendapatan seorang anggota DPRD Kota Tangerang, bisa mencapai Rp. 72.241.850 per bulan, termasuk tunjangan reses sebesar Rp14,7 juta setiap kali melaksanakan reses.
Masyarakat Kota Tangerang berharap aspirasi mereka dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tangerang. Mereka berharap pemerintah dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat daripada kepentingan pribadi anggota DPRD.
Endah Prihatiningsih salah satu Pengurus DPP MCI Provinsi Banten menyampaikan, “Kami bersama masyarakat kota Tangerang menyampaikan aspirasi, keinginan dan jeritan hati, tapi tidak ditanggapi, karena para anggota DPRD Kota Tangerang hanya awalnya saja, tetapi setelah berjalan mereka lupa, kami menganggap wajar sebagai masyarakat kota Tangerang, jangan sampai anggota DPRD ini hanya disibukkan dengan kepentingan sendiri, memang betul mereka bekerja untuk rakyat, tapi kami sebagai konstituen dicuekin, kami berharap kepada anggota DPRD Kota Tangerang dapat menanggapi aspirasi kami khususnya yang dimediasi oleh MCI.” Tutur Endah.
Koordinator Aksi M. Soleh mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini kami dapat menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yaitu menolak rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang, walaupun pada hari ini kami tidak bisa bertemu dengan para anggota dewan, tapi kami bisa menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan tunjangan anggota dewan kami ingatkan pula bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini, tapi ini adalah awal aksi kami yang nantinya akan kami adakan kembali aksi dengan jumlah yang lebih besar lagi dibandingkan pada hari ini. “Dan Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak keamanan, baik dari unsur Polri, TNI dan satpol PP yang telah mengawal aksi kami, sehingga dapat berjalan lancar aman dan tertib.”Ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Asep WW Ketua MCI DPC Kota Tangerang menyatakan,”pada hari ini Berdasarkan informasi tidak ada anggota DPRD Kota Tangerang di ruangan, tapi kami bersyukur kami bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yaitu batalkan rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang, dan Kami yakin gerakan kami ini bisa menggugah nurani masyarakat Kota Tangerang yang peduli untuk tegaknya keadilan dan sama-sama bergerak bersama kami dengan kapasitas yang berbeda, untuk mengawal dan memperjuangkan keadilan, Kami yakin di Kota Tangerang sangat banyak yang mempunyai kepedulian Dan keberanian dibandingkan dengan kami untuk memperjuangkan keadilan.” Pungkas Asep.
Kapolsek Tangerang Kota (Benteng) AKP Suyatno menambahkan, ” Demo hari ini yang dipimpin oleh Ketua MCI Kota Tangerang, demo yang sangat tertib dan damai, mudah-mudahan ke depannya setiap demo dapat berjalan dengan damai, aman dan tertib.” Tegas Kapolsek AKP Suyatno.
“Pada prinsipnya kalau ingin mengadakan demo tolong komunikasi dua arah dengan pihak Pemda atau DPRD, sehingga begitu datang ke sini bisa bertemu dan mediasi, kami dari kepolisian siap memberikan pelayanan yang terbaik.”Tutup Kapolsek.
Aksi demo puluhan Emak-emak warga Kota Tangerang di koordinir Bunda Reni dan rekan-rekan Aktivis Perempuan (Emak-emak) yang hadir berjalan lancar, tertib juga diwarnai simbolis pembagian sembako bagi emak-emak janda warga sekitar.”
DH/Subhan beno/red