Pemdes Masundung Salurkan Makanan Tambahan, Intensif Kader Posyandu dan KPM Melalui Program Dana Desa 2025

detikhukum.id || Tapanuli Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), membagikan makanan tambahan untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita melalui Program Dana Desa 2025.

Pemberian makanan tambahan berupa, susu, telur, dan bubur kacang hijau ini dilaksanakan di Posyandu “HARAPAN” Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (27/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh : Plt.Camat Lumut, Plt.Kades, Ketua BPD/Anggota BPD Desa Masundung, LPM, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu Masundung, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Masundung, Masyarakat Desa Masundung penerima susu dan makanan tambahan, serta beberapa awak media rekan pers yang hadir pada acara tersebut.

Selain memberikan makanan tambahan, Pemdes Masundung juga menyalurkan insentif Kader Posyandu dan Kader Pemberdayaan Manusia (KPM).

Plt.Camat Lumut : Rani Rahmadani mengatakan “Program pemerintah ini adalah mensejahterakan masyarakat terlebih bagi ibu-ibu masa proses kehamilan, ibu-ibu menyusui dan balita-balita kita supaya sehat serta bertambah gizinya”.

Plt.Kepala Desa Masundung, Hasrul, mengatakan : “Pemberian makanan tambahan, insentif Kader Posyandu, dan KPM, adalah upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Dana Desa”.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu hamil, menyusui dan balita di desa adalah program meningkatkan kesehatan ibu-ibu selama masa proses hamil, masa menyusui dan anak pada masa pertumbuhan awal. Dengan adanya Program PMT ini, salah seorang penerima bantuan PMT : Neteria Harefa dikonfirmasi : merasa senang dengan bantuan ini untuk menambah gizi anak saya ujarnya.

Salah seorang ibu hamil penerima susu dan makan tambahan dikonfirmasi oleh awak media pers, harapannya ibu Hinati Biawa kedepannya dengan program ini bertambah gizi bayi dalam kandungan saya.

Kegiatan ini juga menjalin tali silaturahmi menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kualitas kesehatan di tingkat desa menjadi lebih baik. Kader Posyandu dan KPM diharapkan dapat berkontribusi pada kesejahteraan dan perkembangan desa.

Pemberian PMT harus dilakukan secara berkelanjutan dan disertai edukasi kepada orang tua agar pola makan sehat tetap diterapkan di rumah.

Kegiatan PMT ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait