detikhukum.id || SIBOLGA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga melaksanakan kegiatan patroli malam pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberantasan aksi geng motor, tawuran, balap liar, C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas.
Pelaksanaan patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai dasar kegiatan. Patroli ini menyisir sejumlah ruas jalan utama yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.
Adapun route patroli meliputi jalur Polsek Sibolga Sambas – Jl. SM. Raja – Jl. Elang – Jl. K.H.A. Dahlan – Simpang Lima – Jl. Suprapto – Jl. S. Parman – Jl. F.L. Tobing – Jl. SM. Raja – Jl. Horas – kembali ke Polsek Sibolga Sambas.
Selama pelaksanaan, personel fokus pada beberapa titik rawan seperti Jl. K.H. Dahlan, Jl. SM. Raja, Jl. Suprapto Simpang Lima, dan Jl. Elang, yang selama ini sering menjadi lokasi berkumpulnya para remaja dan pengguna jalan pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan serta penertiban terhadap aktivitas masyarakat guna mengantisipasi potensi tawuran antar kelompok remaja, aksi geng motor, balap liar, serta tindak pidana C3. Selain itu, patroli juga bertujuan mencegah kejahatan lain seperti pengancaman, pemerasan, dan penipuan yang dapat meresahkan warga.

Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun aktivitas geng motor di sepanjang rute yang dipatroli. Petugas juga melaporkan bahwa tidak terjadi tindak pidana C3 atau kejahatan jalanan lainnya selama kegiatan berlangsung.
Patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Sibolga Sambas dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas.
Kapolsek Sibolga Sambas menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin seperti ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh warga Kota Sibolga.
DH/B.Butarbutar/red






