CMMI Kritik Pemerintah Tapteng atas Stabilitas Daerah dan Ketidaknetralan Dukungan kepada Talenta Muda Atas Nama Erik Pasaribu

detikhukum,id. ||Tapanuli Tengah.
‎Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPD CMMI) Sibolga–Tapanuli Tengah,
‎Anggiat Marito, menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis, menyusul rangkaian persoalan ketidak­kondusifan daerah dan melemahnya perhatian pemerintah terhadap generasi muda berprestasi.

‎Anggiat menyebut bahwa dinamika kerusuhan yang terjadi pada, 31 Oktober 2025. Di depan rumah mantan Bupati Tapteng (Bakhtiar Ahmad Sibarani), sebagaimana sebelumnya dilaporkan Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani ke Polda Sumut, seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

‎Peristiwa kerusuhan yang dipicu dugaan provokasi ARC dan DS menunjukkan adanya kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan stabilitas sosial dan meredam gesekan antar-kelompok masyarakat. Ketidak­hadiran pemerintah sebagai mediator dan penyejuk suasana telah membuat ruang publik semakin rentan,” ujar Anggiat.

‎Menurutnya, kepemimpinan daerah semestinya tidak hanya hadir setelah konflik membesar, tetapi mampu melakukan langkah-langkah pencegahan, komunikasi sosial, dan pembinaan masyarakat demi menjaga keamanan Tapteng sebagai wilayah yang dikenal damai dan harmoni.

‎Selain menyoroti masalah ketertiban umum, Anggiat juga menilai Pemkab Tapteng gagal menunjukkan keberpihakan kepada generasi muda Tapanuli Tengah. Hal itu ia sampaikan merespons kisah Erik Firmansyah Pasaribu, putra daerah yang lolos sebagai wakil Sumatera Utara di ajang Duta Lingkungan Indonesia tingkat Nasional — namun tidak memperoleh dukungan dari Pemkab Tapteng.

‎“Ini preseden buruk. Ketika seorang pemuda yang mengharumkan nama daerah bahkan tidak diberi ruang, perhatian, ataupun respon atas surat permohonan dukungan, berarti ada masalah serius dalam pola kepemimpinan yang tidak mampu memupuk talenta lokal kata “Anggiat.

‎Ia juga menyinggung secara khusus alasan yang disebutkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, yang menolak Erik karena dianggap pendukung calon bupati lain saat Pilkada 2024.

‎“Kalau benar alasan seperti itu terjadi, maka ini bentuk diskriminasi politik yang tidak boleh dibiarkan. Pilkada sudah selesai. Pemerintah harus merangkul seluruh rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.

‎Anggiat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang justru memberikan dukungan kepada Erik. Baginya, hal itu sekaligus memperlihatkan kontrasnya sikap antara Tapteng dan daerah lain dalam memandang potensi anak muda.

‎Anggiat menegaskan bahwa CMMI tidak memiliki kepentingan politik, tetapi berkewajiban menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk mengawasi jalannya pemerintahan.

‎“Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah untuk segera mengevaluasi kinerja perangkat daerah, memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat, dan menghentikan praktik pengelompokan berbasis politik masa lalu. Tapteng harus kembali kondusif, adil, dan terbuka bagi semua warganya, terutama pemuda yang membawa nama baik daerah.

‎Ia juga mengimbau masyarakat Tapanuli Tengah tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

‎“CMMI akan terus mengawal situasi dan memastikan pemerintah menjalankan perannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap satu dalam semangat Tapteng yang damai, maju, dan inklusif.”

‎Dh / Muhammad Riski Pane / red.

Pos terkait