Pemkab Indramayu Melalui Diskimrum Realisasikan Rehabilitasi Cor Beton Jalan Lingkungan DiKelurahan Bojongsari, Masyarakat Merasa Senang

detikhukum.id, || Indramayu – Warga Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu, Reyhan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaifuddin melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu yang telah merealisasikan Rehabilitasi Cor beton jalan lingkungan tepatnya di blok wanasari Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu. Rabu (26/11/2025)

Program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas Umum (PSU) dengan sub kegiatan penyediaan sarana dan prasarana serta utilitas Umum diperumahan untuk menunjang fungsi hunian dengan merehabilitasi cor beton di jalan lingkungan blok wanasari kelurahan Bojongsari.

Rehabilitasi Cor Beton jalan lingkungan ini dengan biaya Rp 195.246.000,- dari Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 dengan waktu 45 hari kalender dengan penyedia jasa atau kontraktornya CV ROGO Teknik jlRaya Pamayahan Rt 01/01 Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

Reyhan warga Kelurahan Bojongsari mengapresiasi Pemkab Indramayu Melalui Dinas Diskimrum menjelaskan kepada awak media bahwa “, Terima kasih kepada Pak Bupati Lucky Hakim dan Pak Wakil Bupati Syaefudin yang telah merealisasikan perbaikan jalan ini. Masyarakat bojongsari sangat senang dan menyambutnya dengan gembira dengan mulusnya jalan lingkungan ini warga Kelurahan Bojongsari, bisa lebih nyaman dalam berkendaraan dan melancarkan aktivitas sehari-hari nya” Ujarnya,Bagi warga Bojongsari jalan mulus bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi yang menghubungkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari.

Dan hari ini di jalan lingkungan blok wanasari kelurahan Bojongsari, warga merasakan janji pemerintah yang terwujud di depan mata.

DH/Thoha/red

Pos terkait