detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Sarinah Aiptu Andri A melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sunda Kecamatan Menteng Jakarta Pusat. Jumat (23/8/2024).
Selanjutnya kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kepadatan jalanan di jam ramai aktitivas kantor, tawuran pelajar dan kejahatan jalan lainnya jambret serta memberikan imbauan warga yang berada di trotoar agar bermain handphone tidak mengundang aksi perampasan yang sedang marak dimedia sosial.
Adapun kegiatan ini merupakan bentuk aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si, agar menempatkan petugas di titik titik rawan kepadatan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani/red