detikhukum.id, || Papua Barat Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, secara resmi melantik kepengurusan wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Provinsi Papua Barat masa khidmat 2024–2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Fujita Papua, Manokwari, pada Senin (15/12/2025).
Pelantikan ini dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Ketua Prima DMI Papua Barat yang baru dilantik Fajrin Atta Maruapey, jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran generasi muda Muslim, khususnya remaja masjid, dalam pembangunan sosial dan keagamaan di Papua Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mohammad Lakotani menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus memperkuat persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Papua Barat.
Menurutnya, remaja masjid merupakan aset bangsa yang harus dibina dan diberi ruang untuk berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemuda, khususnya remaja masjid, memiliki potensi kepemimpinan yang besar. Karena itu, mereka harus diberi ruang untuk berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta menjadi teladan dalam menjaga kerukunan dan persatuan,” ujar Mohammad Lakotani.
Ia juga mengajak pengurus Prima DMI Papua Barat yang baru dilantik untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Lakotani menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
“Mari kita bergandengan tangan menjaga Papua Barat sebagai rumah bersama yang aman, damai, dan harmonis di tengah keberagaman,” tambahnya
DH/Gusdin /red






