detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Kepolisian bersama unsur pemerintah dan tenaga medis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang orang terlantar yang terindikasi mengalami sakit stroke di Jalan Sukarjo Wiryopranoto RT 002 RW 04, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Tindak lanjut tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa, Kasipem Kelurahan Kebon Kelapa, anggota Satpol PP, PJLP Dinas Sosial, Ketua RT setempat, Satgas P3S Kecamatan Gambir, serta tenaga medis dari Puskesmas Kelurahan Kebon Kelapa dan PK3D.
Kehadiran lintas unsur ini menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap warga yang membutuhkan pertolongan, sekaligus memastikan penanganan dilakukan secara cepat, aman, dan humanis.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, orang terlantar tersebut diketahui bernama Dedi dan menunjukkan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan medis segera. Selanjutnya, yang bersangkutan dievakuasi dan dibawa oleh tenaga medis PK3D dengan pendampingan petugas P3S Kecamatan Gambir ke Puskesmas Kecamatan Gambir untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan, perlindungan, dan pengayoman warga. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur kesehatan merupakan kunci dalam memberikan respons cepat terhadap permasalahan sosial di wilayah.
DH/Yordani Emerald/red






