detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Kepedulian dan respons cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil positif. Pada Rabu, 17 Desember 2025, Anggota Polsubsektor Roxy, Aipda Zaenal Arifin, menerima penyerahan dua anak kecil yang diduga terlantar dari warga di Jalan Bacan RW 05, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kedua anak tersebut mengaku bernama Oman dan Angga.
Menindaklanjuti laporan warga, Aipda Zaenal Arifin segera melakukan koordinasi dengan pimpinan dan jajaran terkait. Informasi mengenai keberadaan kedua anak tersebut langsung dilaporkan ke Gambir 00 dan Padal 201 Gambir, IPTU Erlyn Sumantri, untuk kemudian disebarluaskan melalui grup komunikasi internal kepolisian.
Langkah ini dilakukan agar keluarga kedua anak dapat segera ditemukan dan dipertemukan kembali.Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua orang tua anak datang ke Polsubsektor Roxy dan memastikan bahwa Oman dan Angga adalah anak mereka.
Diketahui, Siti Aminah merupakan orang tua dari Oman, berdomisili di Jalan Kali Anyar VI, Tambora, Jakarta Barat, sementara Erna Irawati adalah orang tua dari Angga dengan alamat yang masih berada di wilayah yang sama.Setelah dilakukan verifikasi dan disaksikan oleh perangkat RW 05 Cideng serta unsur FKDM Kelurahan Cideng, kedua anak tersebut kemudian diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam keadaan aman dan sehat.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata peran aktif kepolisian dalam memberikan perlindungan, khususnya kepada anak-anak, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga dan kesigapan personel di lapangan yang dengan cepat menangani situasi tersebut secara humanis dan bertanggung jawab.
DH/Yordani Emerald/red






