detikhukum.id, || Tangerang, 04 Desember 2025 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tangerang Merdeka terus berkomitmen dalam mendukung perluasan transaksi non-tunai di kalangan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi dan efisiensi sistem pembayaran.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai layanan transaksi non-tunai seperti EDC BRI, QRIS, serta solusi pembayaran digital lainnya yang memudahkan pelaku usaha dalam menerima pembayaran secara cepat, aman, dan praktis. Selain itu, BRI juga aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital tersebut.
Andi Halim Rahman, selaku Pemimpin Cabang BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka, menyampaikan bahwa perluasan transaksi non-tunai merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan profesionalisme pelaku usaha.
“Dengan semakin luasnya penggunaan transaksi non-tunai, pelaku usaha dapat menikmati kemudahan dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan kepercayaan konsumen. BRI berkomitmen untuk terus hadir mendukung pelaku usaha dalam proses transformasi digital,” ujar Andi.
Selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan transaksi, penerapan sistem non-tunai juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam pencatatan keuangan yang lebih tertib dan transparan, sehingga memudahkan akses terhadap layanan perbankan dan pembiayaan.
Melalui langkah ini, BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka optimistis dapat terus mendorong adopsi transaksi non-tunai di sektor usaha serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
DH/Rika/red






