detikhukum.id || Purwakarta – Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Program Quick Wins Presisi yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan dan pengawasan pelaksanaan Program Presisi Polri agar berjalan optimal, akuntabel, serta berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Purwakarta didampingi oleh Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, serta diikuti oleh Kabag Ops, Kompol Erwan Dwiyanto, Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Gaos, Kabag SDM, AKP Randy Freshtiadie, Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, Kasat Binmas, AKP Toto Herman Permana, Kasat Samapta, AKP Erwan Kusbiyantoro, Kasat Intelkam, AKP Seftika Agreda, Kasat Polair, IPTU Jamal Natsir, serta Kasat Tahti, IPDA Suparman.
Dalam rapat tersebut, Wakapolri memberikan sejumlah penekanan penting terkait pelaksanaan Program Quick Wins Presisi, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah agar petugas piket Call Center 110 mampu melayani dan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain itu, seluruh satuan kewilayahan diharapkan dapat memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal terhadap setiap aduan dan laporan masyarakat, serta memastikan keakuratan dan kebenaran dalam pelaporan kegiatan Presisi.
Wakapolri juga menegaskan akan adanya sanksi tegas bagi satuan wilayah yang terbukti melakukan pelaporan fiktif.
Melalui keikutsertaan dalam rapat Anev ini, Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus mendukung dan mengimplementasikan Program Presisi Polri secara konsisten, guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
DH/Samuel.S/red






