Menunggu Keputusan Akhir Oleh KPM, Menuju Kursi Dewas PDAM Yang Bersih Dan Transparan

Indramayu,–
Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Darma Ayu (TDA) kini memasuki babak krusial dengan menyisakan lima kandidat terbaik yang akan berebut dua kursi strategis.

Tahapan ini menjadi sorotan tajam publik dan netizen yang mengkhawatirkan adanya potensi “setelan” atau pengaturan jabatan.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Iing Koswara, pada Kamis Legi,  (25/12/2025) menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan guna menjamin hasil yang akuntabel bagi masyarakat Indramayu.

​Saat ini, kelima kandidat—termasuk Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., yang berlatar belakang pengacara—tengah bersiap menghadapi tahapan akhir berupa wawancara langsung dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Wawancara yang dijadwalkan berlangsung minggu depan ini akan menjadi penentu akhir untuk menguji integritas serta visi para calon dalam mengawasi manajemen air bersih di Bumi Wiralodra.

Pansel sedang melakukan koordinasi intensif dengan bagian Prokompim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan) untuk memastikan jadwal pimpinan daerah selaras dengan agenda tes pamungkas tersebut.

​Namun, di balik optimisme pansel, suara kritis masyarakat di platform digital terus bergulir sebagai bentuk fungsi kontrol sosial.

Publik mengingatkan bahwa rekrutmen jabatan BUMD harus ketat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Jika terdapat indikasi “penguncian” persyaratan administrasi atau benturan kepentingan (conflict of interest), proses tersebut dinilai melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan rentan digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap cacat prosedur.

​Secara yuridis, netizen menggarisbawahi pentingnya independensi tim pansel agar tidak terjebak dalam tindakan ultra vires atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Partisipasi publik melalui komentar kritis dianggap sebagai early warning system untuk mencegah praktik Mal administrasi. Kehadiran figur dari berbagai profesi dalam lima besar diharapkan menjadi bukti nyata bahwa proses ini bukan sekadar formalitas untuk melegitimasi calon titipan.

​Harapan besar kini tertumpu pada integritas Bupati dalam memilih dua sosok terbaik yang mampu membawa Perumdam TDA menuju manajemen yang lebih sehat.

Transparansi nilai hasil ujian yang dibuka kepada publik menjadi modal awal untuk meredam public distrust. Jika seleksi ini berhasil melahirkan pengawas yang kompeten tanpa intervensi politik, maka efisiensi pengelolaan sumber daya air sebagai hak dasar warga Indramayu dapat terjamin secara berkelanjutan.

Thoha/red

Pos terkait