detikhukum.id,- Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar melaksanakan pengamanan dan pelayanan ibadah Perayaan Natal 2026 melalui kegiatan monitoring di Gereja GPIB Pniel, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ibadah berjalan aman dan khidmat, dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup yang dilaksanakan langsung oleh personel Polri.
Pengamanan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aiptu Bambang, bersama Aiptu Eddy Martadinata. Keduanya melakukan pemantauan area gereja, pengaturan lingkungan sekitar, serta koordinasi dengan pengurus gereja selama berlangsungnya ibadah Natal yang diikuti sekitar 150 jemaat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah. “Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh toleransi,” ujar Susatyo.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara polisi, pengurus gereja, dan jemaat menjadi kunci terciptanya situasi kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan kepada personel agar melaksanakan pengamanan sesuai prosedur. Personel diminta aktif memonitor situasi, menjaga akses keluar masuk jemaat, serta cepat bertindak apabila ditemukan potensi gangguan, dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan profesional.
Sejumlah jemaat menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi yang dinilai memberi rasa aman selama ibadah berlangsung. Mereka berharap pola pengamanan seperti ini terus dilaksanakan. Secara keseluruhan, kegiatan monitoring pengamanan Natal di Gereja GPIB Pniel berjalan aman, tertib, dan lancar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).
DH/ Yordania Emerald /red






