detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Senen bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senen, Resor Metro Jakarta Pusat, pada Jumat (23-08-2024) malam.
Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Senen tersebut, dipimpin oleh Waka Polsek Senen AKP Basuki Rahmad, SH, dengan melibatkan 28 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas.
Hadir dalam apel tersebut, Panit Reskrim, Pawas Ipda Maskur, Panit Samapta Aiptu Ari Sugiarto
Waka Polsek Senen dalam arahannya menyampaikan, bahwa apel tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas malam hari di wilayah hukum Polsek Senen yang dilaksanakan secara patroli di wilayah.
“Atensi dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk patroli menyentuh tempat-tempat rawan tawuran maupun tindak kejahatan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelas Waka Polsek Senen
Waka Polsek Senen juga mengingatkan, agar para personel yang terlibat dalam giat tersebut, melakukan buddy System dan saling berkomunikasi dalam menekan atau meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas.
“Dokumentasikan dan laporankan setiap kejadian terkait giat KRYD antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senen Jaga kesehatan maupun keselamatan rekan-rekan dalam bertugas dilapangan,” pungkas Waka Polsek.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
DH/Yordani Emerald/red