detikhukum.id | Bogor –
Penasehat Aliansi Insan Peduli Bogor Raya (AIPBR) Kabupaten Bogor meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk lebih tegas dan ketat dalam melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap penggunaan Bantuan Keuangan (BANKE) di setiap desa.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Leonard Purba, SE., SH, Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, yang saat ini bergabung sebagai advokat di HBS 363 Legal Partner. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan guna mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa.
“Inspektorat Kabupaten Bogor harus selektif dan tegas dalam memeriksa realisasi pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan. Pemeriksaan harus mencakup kesesuaian anggaran, hasil pekerjaan di lapangan, hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” tegas Leonard.
Ia juga menambahkan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, Inspektorat diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas. Bahkan, menurutnya, jika terbukti terdapat unsur penyelewengan uang negara, maka oknum kepala desa tersebut harus diproses secara hukum.
“Kalau terbukti bersalah, harus diberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu diancam pidana karena dugaan penyelewengan uang negara sesuai SOP,” ujarnya.
Leonard mengungkapkan, saat ini masih banyak kepala desa yang sangat mengandalkan pembangunan desa melalui Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp1 miliar per desa.
“Pembangunan infrastruktur desa dengan anggaran hampir satu miliar rupiah ini nilainya sangat fantastis. Maka peruntukan dan penggunaan anggarannya harus benar-benar jelas dan transparan. Jangan sampai terjadi pemangkasan anggaran yang berdampak pada kualitas pembangunan,” jelasnya.
Mantan Aktivis ’98 itu menilai, potensi penyimpangan akan semakin besar jika pengawasan tidak dilakukan secara maksimal. Oleh karena itu, ia mendorong agar Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Bantuan Keuangan desa.
“Kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.
Sumber:
Leonard Purba, SE., SH
Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor
Mantan Aktivis ’98
DH/Subhan beno/red






