Indramayu, –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu Melalui Bidang Keuangan menggelar acara Rekonsiliasi Triwulan ke IV Badan Layanan Umum Daerah Tahun Ajaran 2025 yang diselenggarakan di Aula Dinkes Lantai 2 Jl. MT Haryono No. 09, Kelurahan Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas H.Wawan Ridwan, Kepala Subbagian (Kasubbag) Apendi, Anggota bagian keuangan dinkes,dan Seluruh Bendahara Puskesmas dan Rumah Sakit se kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan selesai, diawali dengan sambutan-sambutan dan penjelasan serta arahan dari kepala dinas H.Wawan Ridwan dan Kasubbag Apendi , para peserta acara Rekonsiliasi dengan khusu mendengarkan paparan dari kadis dan Kasubbag tersebut.
Untuk para peserta yaitu bendahara puskesmas dan Rumah Sakit diwajibkan membawa catatan ini :
- Laporan pendapatan dan pengeluaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk bulan oktober-desember 2025.
- Laporan pendapatan dan pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk bulan oktober-desember 2025.
- Surat permohonan pengakuan Utang dan piutang tahun 2025 ( untuk utang wajib dilengkapi SPJ dan piutang wajib dilengkapi bukti verifikasi)
- Rekening Koran BLUD dan BOK untuk bulan oktober-desember 2025.
Pada awal Januari 2026, Dinkes Indramayu melaksanakan rekonsiliasi kegiatan BLUD dan BOK Triwulan IV tahun anggaran 2025 untuk memastikan tertib administrasi sebelum memasuki tahun anggaran baru.
Evaluasi dan Sinkronisasi Kegiatan rutin seperti “Desk BOK” dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit di Indramayu sesuai dengan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Kasubbag Keuangan Apendi menjelaskan kepada awak media bahwa, “
Acara Rapat Rekonsiliasi ini dilakukan setiap 3 bulan sekali mas,untuk mencocokkan data antara data puskesmas dan Rumah Sakit dengan data dinas kesehatan
artinya apa ini melalui pengolahan data teman-teman untuk mensinkronkan data realisasi keuangan yang di puskesmas sama yang pelaporan di kita sama di aplikasi. Dan hanya untuk menyamakan data saja untuk Triwulan ke IV tahun 2025,” Ujarnya
DH/Thoha/red






