detikhukum,id. ||Tapanuli Tengah
Arena Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tapanuli Tengah mendadak berubah tegang ketika Badan Otonom (Banom) NU bersama sejumlah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU menyatakan penolakan terbuka dan menghentikan dimulainya sidang. Pada, 17 Januari 2026.
Puluhan kader dari berbagai Banom NU hadir dan menyampaikan keberatan langsung di hadapan peserta Konfercab yang digelar oleh Karateker bersama PWNU Sumatera Utara.
Situasi memuncak saat perwakilan Banom dan tokoh muda NU mencoba membacakan pernyataan sikap. Tarik-menarik mikrofon dan adu argumen tak terhindarkan.
Tokoh muda NU Tapanuli Tengah, Waiys Al Kahrony Pulungan, yang juga kader PMII dan GP Ansor, tampak berada di garis depan menyuarakan keberatan.
“Kami tidak datang untuk merusak forum, tapi menyelamatkan marwah NU dari proses yang kami nilai melanggar aturan,” ujarnya.
Akhirnya, Sekretaris Panitia Konfercab menyatakan bahwa sidang dihentikan dan tidak akan dilanjutkan, baik di lokasi yang sama maupun di tempat lain. Pernyataan tersebut direkam dan menjadi bukti pembubaran resmi.
Banom NU menegaskan akan membawa persoalan ini ke PBNU untuk mendapatkan penyelesaian konstitusional.
DH/ Muhammad Riski Pane / red






