detikhukum.id, || Indramayu, –
Pemerintah Desa (Pemdes) bangodua menjadi tuan rumah sosialisasi tentang sampah yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Padjadjaran Bandung. Yang diselenggarakan di Aula Halaman Balai Desa Bangodua Blok Desa I, RT 02 RW 01, Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Minggu (25/01/2026).
Terkait dengan kondisi dilapangan terkhusus mengenai sampah pada hari ini tepatnya di aula balai desa bangodua mahasiswa KKN mengadakan sosialisai tentang sampah.
Kapan masyarakat bangodua khususnya untuk mengajak serta semua perangkat desa tentang pentingnya agar tidak membuang sampah sembarangan karena akan banyak dampak yang terjadi di antaranya adalah bau busuk dan pencemaran lingkungan.
Dan sosialisasi ini pun di sambut baik oleh masyarakat desa bangodua, Salah satu ismail (45) sangat menyambut baik ajakan dan sosialisasi ini, ismail pun berharap agar dengan adanya sosialisasi ini bukan hanya sosialisasi semata melainkan berharap mendapatkan solusi.
,” Pemdes bangoduapun sebenarnya sudah memberikan solusi, termasuk tempat pembakaran sampah.tetapi semua itu bukan semata-mata tanggung jawab pemdes tetapi lebih tepat nya kesadaran masyarakat itu sendiri.” Ujarnya.
Semoga dengan ada nya sosialisai ini bisa menjadi solusi terkhusus untuk desa bangodua supaya desa bangodua bisa kembali seperti semula yaitu desa yg indah tanpa sampah.
DH/Thoha/red






