detikhukum.id, || Bintaro, 27/01/2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan nilai inklusivitas di lingkungan kerja. Hal tersebut tercermin dari dedikasi salah satu pekerja BRI Cabang Bintaro yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tetap menunjukkan profesionalisme tinggi dalam melayani nasabah.
Dengan keterbatasan yang dimiliki, pekerja tersebut mampu menjalankan tugasnya secara optimal, ramah, dan penuh ketulusan. Kehadirannya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sekaligus mencerminkan semangat kesetaraan, nilai kemanusiaan, dan budaya inklusif yang dijunjung tinggi oleh BRI.
Pemimpin Cabang BRI Bintaro, Mahmuddin, menyampaikan bahwa BRI memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pekerja untuk berkembang dan berkontribusi sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“BRI percaya bahwa setiap individu memiliki potensi dan peran penting dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Kami bangga atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh pekerja kami, termasuk rekan-rekan penyandang disabilitas, yang menjadi bagian dari keluarga besar BRI,” ujar Mahmuddin.
BRI secara konsisten menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan suportif, serta mendorong budaya saling menghargai di antara seluruh pekerja. Upaya ini sejalan dengan komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta menghadirkan layanan perbankan yang berlandaskan nilai kemanusiaan.Melalui semangat inklusivitas tersebut, BRI berharap dapat terus memberikan dampak positif, tidak hanya bagi nasabah dan pekerja, tetapi juga bagi masyarakat luas.
DH/Rika/red






