detikhukum.id, || Lebak, 30 Januari 2026 – BRI BO Rangkasbitung melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Lebak sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama di bidang hukum dan keuangan. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penyelesaian masalah hukum yang berhubungan dengan perbankan dan keuangan.
“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perbankan kami. Kami berharap dapat bekerja sama dalam penyelesaian masalah hukum yang dapat membantu kami lebih efisien dalam melayani nasabah,” ungkap Bapak Eko Mandala Saputra.
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk masalah hukum yang dihadapi oleh nasabah atau pihak perbankan, serta memperkuat sektor keuangan di Lebak.
DH/Rika/red






