detikhukum.id, || Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Keselamatan 2026. Pada hari kedua, Selasa (3/2/2026), operasi menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Tigaraksa, mulai dari Gerbang Selamat Datang Puspemkab Tangerang, kawasan Alun-Alun Tigaraksa, hingga Perempatan Pinang.
Operasi yang mengedepankan pendekatan humanis tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar.
Dari hasil operasi hari kedua, Satlantas mencatat sebanyak 33 pelanggaran terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, petugas juga memberikan 242 teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Zaeni menjelaskan, Operasi Keselamatan 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keamanan, kelancaran, dan keselamatan bersama,” katanya.
Dia menegaskan, Operasi Keselamatan tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum. Lebih dari itu, operasi ini menjadi sarana membangun budaya berlalu lintas yang beretika, berempati, dan disiplin.
“Tujuan utama kami adalah mengajak masyarakat untuk berbudaya dalam berlalu lintas, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan,” jelas Zaeni.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Tangerang turut melibatkan Satgas Preventif dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum). Keterlibatan lintas satgas ini, lanjut Zaeni, merupakan bagian dari arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
“Pelaksanaan operasi juga diisi dengan pengaturan arus lalu lintas, pemberian imbauan langsung kepada pengendara, serta edukasi keselamatan berkendara,” ucapnya.
Satlantas Polresta Tangerang memastikan Operasi Keselamatan 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Melalui operasi ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Tangerang.
DH/Rika/red






