detikhukum.id || JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Johannes Hanzen Saruksuk, ST, MT, pada hari Selasa 3 Februari 2026, bertempat di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara di Jakarta, menerima bantuan dari Bupati Solok Selatan H. Khairunas, S.IP., M.Si., dan Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi berupa uang sebesar Rp 100.000.000.
Bantuan ini diserahkan
kepada daerah yang terdampak bencana Hidrometrologi di Provinsi Sumatera Utara, salah satunya daerah yang terdampak Kabupaten Tapteng.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Johannes Hanzen Saruksuk, ST, MT mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang telah menyerahkan bantuan sebanyak Rp 100.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng,” kata Johannes Hanzen Saruksuk.
“Tentu bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Tapteng dan kami akan menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor di Tapteng,” pungkasnya.
DH/B.Butarbutar/red.






