Polri Pastikan Keamanan Warga Lewat Pos Pantau Anti Tawuran di Kemayoran

detikhukum.id,- Jakarta Pusat — Polri melalui jajaran Polsek Kemayoran memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan pengecekan Pos Pantau Jakarta Anti Tawuran di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 00.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan berada di Pos Pantau Jakarta Anti Tawuran Jembatan Mada. Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Julianto Ginting, S.H. (Maya 1.1) bersama dua personel patroli, yakni Brigadir Arief dan Brigadir Elka. Pengecekan juga melibatkan dua anggota Linmas Kelurahan Utan Panjang, yaitu Toha dan Heriyanto, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat.

Dari hasil pengecekan, situasi di sekitar Jembatan Mada terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada potensi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa pengecekan Pos Pantau Anti Tawuran merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus memastikan kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah pencegahan. Pos pantau ini menjadi sarana penting dalam mendeteksi dini dan menekan potensi tawuran, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan wilayah dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Kami mengedepankan upaya preventif melalui patroli dan pengecekan pos pantau secara rutin. Sinergi antara Polri dan Linmas diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas di Kemayoran tetap kondusif,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/ Yordani Emerald /red

Pos terkait