Kemensos Serahkan Santunan Rp340 Juta kepada 23 Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua

detikhukum.id, || JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menyerahkan bantuan uang santunan kepada keluarga dari 23 prajurit TNI Korps Marinir yang menjadi korban bencana tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada para orang tua atau ahli waris prajurit di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Sebagai bentuk kehadiran negara bagi keluarga yang ditinggalkan akibat tragedi yang menimpa anggota Korps Marinir saat sedang menjalani latihannya, setiap keluarga menerima santunan senilai sekitar Rp15 juta, sehingga total nilai santunan mencapai sekitar Rp340 juta – Rp345 juta dari skema bantuan sosial adaptif yang disalurkan Kemensos.

Menteri Sosial menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan awal.

Ia mengatakan bahwa santunan tersebut diharapkan dapat menjadi “tali asih negara” yang memperkuat ketahanan keluarga yang ditinggalkan serta menjadi langkah awal pemulihan sebelum diberikan bantuan lanjutan.

Selain santunan finansial, Kemensos berencana melakukan asesmen kebutuhan keluarga korban guna merencanakan bentuk dukungan lanjutan yang lebih komprehensif.

Rencana itu mencakup kemungkinan bantuan usaha, akses pendidikan bagi anak‑anak, dan pelatihan keterampilan sesuai kondisi sosial ekonomi masing‑masing keluarga ahli waris.

Peristiwa tanah longsor di Cisarua sendiri menjadi bencana besar yang juga menimbulkan duka mendalam di tubuh TNI Angkatan Laut, karena para prajurit tengah menjalani latihan persiapan tugas ketika longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Hingga kini, sejumlah korban telah diidentifikasi dan evakuasi masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

DH/Gusdin /red

Pos terkait