detikhukum.id, || Cikupa – | Pabrik Cat PT Futanlux Chemitraco di Kawasan Industri Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, kembali di lalap si Jago merah pada Rabu malam (11/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ini adalah kebakaran kedua kalinya di pabrik tersebut.
- Lokasi: Jl. Industri Raya III, Blok AC No.5A, Bunder, Cikupa, Tangerang, Banten
- Kronologi: Api membesar sekitar pukul 22.00 WIB, memicu kepanikan warga dan pelaku industri sekitar
- Penanganan: Lebih dari 5 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, petugas fokus melokalisir api
- Status: Penyebab masih dalam penyelidikan, belum ada data resmi terkait korban jiwa dan kerugian materiil
Saat di konfirmasi Awak Media Bantenmore.com, Satpam sebelah PT Futanluxe, mengatakan, “Tiba-tiba ada suara ledakan hebat sekitar pukul 22.00 WIB, lalu api langsung membesar. Kami langsung menghubungi pemadam kebakaran dan melakukan evakuasi,”ujarnya
Masih ditempat yang sama Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa menambahkan,”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi petugas,”tegasnya.
Petugas BPBD Kabupaten Tangerang, Tim Polsek Cikupa Reskrim, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Lurah Bunder didampiingi Ketua RT 012 dan Ketua RW 03 juga anggota Trantib Linmas Kelurahan Bunder dan lainnya.Masih berjaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas dan memantau situasi. Api diperkirakan padam pukul 03.00 WIB (Kamis,12/02/2026) dan tim Damkar saat ini masih terus bekerja guna melakukan pendinginan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tim BPBD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang saat ini berjumlah 12 Unit Mobil Damkar;
- Mako Curug 2 unit
- Pos Pasar Kemis 1 unit
- Pos Rajeg 1 unit
- Pos Tigaraksa 1 unit
- Pos BSD 2 unit
- Pos Kelapa Dua 1 unit
- Pos Balaraja 1 unit
- Pos Sepatan 1 unit
- Perbantuan Kota Tangerang 2 unit
DH/Subhan beno/red






