Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok, Pastikan Keselamatan Penumpang

detikhukum.id, || Jakarta – Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna angkutan umum, Jasa Raharja Kantor Wilayah DKI Jakarta berkolaborasi dengan Satlantas Kamsel Polres Metro Jakarta Utara serta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Ramp Check (Ramcheck) di Terminal Tanjung Priok pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta, Pahala Hendra Hasian, bersama Kasubag Pelayanan Wahyu Agung dan Kasubag IWKBU Sucahyo beserta tim pelayanan.

Turut hadir Kanit Kamsel Polres Metro Jakarta Utara Iptu Sutanta beserta jajaran, serta Kepala Terminal Tanjung Priok, Bapak Sandi, bersama jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Ramcheck dilaksanakan terhadap bus angkutan umum yang masuk ke Terminal Tanjung Priok. Pemeriksaan meliputi kelayakan fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kondisi kru bus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.
Kolaborasi lintas sektor ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya transportasi umum yang selamat dan tertib. Jasa Raharja sebagai BUMN yang memiliki mandat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen melakukan langkah preventif melalui kegiatan edukasi dan pengawasan bersama stakeholder terkait.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh operator dan kru angkutan umum semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat senantiasa terjaga.

DH/Gusdin /red

Pos terkait