BRI KC Tangerang Ahmad Yani Hadiri Sosialisasi Ketentuan & Implementasi Kas Porti di Region 8

detikhukum.id, || Tangerang, [20/02/2026] – BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan dan Implementasi Kas Porti yang diselenggarakan di Aula Region 8. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman serta penyelarasan implementasi kebijakan operasional di lingkungan kerja BRI.

Agenda sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait ketentuan terbaru serta mekanisme implementasi Kas Porti, guna memastikan proses operasional berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Bacaan Lainnya

Kehadiran BRI KC Tangerang Ahmad Yani dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penerapan kebijakan perusahaan secara konsisten serta memperkuat kualitas layanan operasional kepada nasabah.Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Bobby Bayu Nurzaman.

DH/Rika/red

Pos terkait