detikhukum.id, || KAB. Bogor – Himbauan dari Polres Bogor terkait pengawasan anak pada malam hari selama bulan suci Ramadhan terus ditindaklanjuti di tingkat wilayah. Pada Jumat, 20 Februari 2026, Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik kembali menegaskan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Parung Panjang.
Kompol Muhammad Taufik menyampaikan bahwa pengawasan orang tua sangat penting guna mencegah anak-anak terlibat maupun menjadi korban tindak kejahatan jalanan, seperti perang sarung, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor yang kerap meningkat pada malam hari selama Ramadhan.
“Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak sudah berada di rumah. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Selain memberikan himbauan, jajaran Polsek Parung Panjang juga akan meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadhan dapat dijadikan sebagai ladang pahala dan keberkahan, bukan ladang bahaya.
DH/Subhan beno/red






