detikhukum.id, – || PANDAN – Menindaklanjuti direktif Kapolri terkait pengawasan ketat terhadap personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar tes urine mendadak di Lapangan Apel Mapolres Tapteng, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi ini menyasar seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Utama (PJU), Wakapolres, para perwira, hingga seluruh bintara di lingkungan Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP M. Alan Haikel, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolri sebagai bentuk kontrol dan pengawasan melekat terhadap anggota. Kita ingin memastikan bahwa personel yang bertugas melayani masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh narkotika,” ujar AKBP M. Alan Haikel.
Guna menjamin transparansi dan objektivitas, pelaksanaan tes urine ini diawasi langsung oleh Kasi Propam Polres Tapteng, AKP H. Panjaitan, beserta personel Paminal, serta disaksikan secara bersama-sama oleh seluruh personel yang hadir di lapangan apel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim urusan kesehatan (Urkes), seluruh Pejabat Utama, perwira, maupun bintara yang menjalani tes dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
“Hasil tes menunjukkan tidak ada satu pun personel yang terindikasi positif. Namun, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya demi menjaga integritas institusi,” tegas Kapolres.
DH/B.Butarbutar/red






