Ratusan Warga Karangmukti Protes Kades Kembali Ngantor Usai Ditangkap Kasus Narkoba

detikhukum.id | Purwakarta || Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk protes atas kembalinya kepala desa (kades) mereka yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Aksi tersebut dipicu oleh kemunculan kembali sang kades di kantor desa dan aktivitasnya yang kembali menjalankan tugas pemerintahan. Warga mempertanyakan status hukum serta kejelasan proses yang tengah berjalan.

Sebelumnya, pihak Polda Jabar membenarkan adanya penangkapan seorang warga Purwakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba pada dini hari, sekitar dua Minggu yang lalu. Belakangan diketahui, yang bersangkutan merupakan kepala desa aktif di desa Karangmukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penangkapan tersebut memang berkaitan dengan perkara narkotika. Namun, kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai status hukum terbaru yang bersangkutan.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena kades kembali memimpin desa tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat. Mereka khawatir situasi tersebut berdampak pada pelayanan publik dan citra pemerintahan desa.

“Kami ingin kejelasan. Kalau memang sedang proses hukum, harusnya ada penjelasan resmi. Jangan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar kantor desa guna mengantisipasi potensi kericuhan. Meski berlangsung alot, situasi tetap kondusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah pemberhentian karena harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemberhentian kepala desa harus memiliki dasar hukum jelas, seperti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau pengunduran diri.

“Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kecamatan, serta unsur terkait. Jika diperlukan, akan digelar musyawarah desa untuk menyikapi aspirasi masyarakat,” ujar Rustaman.

Sementara itu, Kades Karangmukti terlihat keluar dari kantor desa tanpa memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan pribadinya berjenis Fortuner warna hitam.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait