detikhukum.id, || KARAWANG | Gagasan dan ide cemerlang para Insan pers perwakilan wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta untuk menggelar silaturahmi akbar 2026 menjadi tonggak penting dalam membangun komunikasi dua arah antar Pemerintah, TNI, Polri serta para stakeholder lainnya.
Bahkan dikatakan ketua panitia silaturahmi akbar 2026 Doni Ardon yang diketahui sebagai ketua SMSI Bekasi Kabupaten ini telah melakukan audience dengan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh di Kantor Bupati Karawang, Senin, 23 Februari 2026 tadi.
“Pertemuan itu membahas agenda besar Silaturahmi Akbar Pers 2026 wilayah Jawa Barat 7 yang meliputi wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta. “Ucap Doni Ardon.
Lanjut Doni, para panitia lainnya mewakili insan pers wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta bahkan sudah mendapat ijin dari Bupati Karawang terkait penggunaan Aula Husni Hamid sebagai tempat pelaksanaan Silaturahmi Akbar Pers 2026 pada tanggal 11 Maret 2026 mendatang.
Dijelaskannya bahwa kegiatan Silaturahmi Akbar Pers 2026 merupakan pertemuan besar insan pers di wilayah Jawa Barat 7 (Bekasi, Karawang, Purwakarta) yang bertujuan membangun persahabatan, solidaritas, dan sinergitas antar insan pers, mulai dari organisasi pers, wartawan, redaktur, pemimpin redaksi, CEO dan para praktisi pers.
“Silaturahmi Akbar Pers ini juga sabagai sarana penyampaian aspirasi kawan-kawan jurnalis terhadap kepala daerah dan anggota DPR RI dalam rangka membangun kemandirian insan pers. Peran penting organisasi kewartawanan serta kerjasama media dan informasi yang membangun. “Jelas Doni.
Karenanya, kegiatan Silaturahmi Akbar Pers 2026 akan menghadirkan anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat 7 dan membidangi investasi.
Ditambahkan sekretaris panitia, Nurdin Syam atau yang biasa disapa Mister Kim bahwa pers memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat, mencerdaskan kehidupan bangsa, memerangi hoaks, dan mendorong akuntabilitas pemerintah.
Sebagai pilar keempat demokrasi (setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif), Pers juga berperan sebagai penyedia informasi terverifikasi, alat kontrol sosial konstruktif, agen edukasi publik, dan penyalur aspirasi masyarakat.
“Kondisi saat ini, terutama dengan berkembangnya teknologi informasi, maka persaingan industri pers semakin ketat dan dominasi platform digital membuat kesejahteraan insan pers semakin mendesak untuk diperhatikan. “Ujar Mr. Kim.
Atas dasar hal tersebut, dalam Silaturahmi Akbar Pers 2026 pihak panitia juga akan mengagendakan dialog antara insan pers dengan anggota DPR RI yang membidangi investasi dan menghadirkan para praktisi industri, asosiasi pengusaha, kamar dagang dan industri.
“Ke depannya, insan pers tak hanya sebatas melakukan sinergitas dengan pihak pemerintahan saja, tetapi juga mampu bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan industri yang ada di wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta. “Ungkapnya.
Hadir dalam pertemuan antara Bupati Karawang dengan Panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026, yakni dari SMSI Kabupaten Bekasi, FWJ Indonesia Korwil Karawang Irfan Shahab, Ratna, Mardiman Ujung, Nana Soeharna dan Dadang AH.
DH/Subhan beno/red






