Tokoh Publik Harianto Badjoeri Wafat, Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

detikhukum.id, || Jakarta — Kabar duka datang dari dunia pemerintahan dan masyarakat. Harianto Badjoeri meninggal dunia pada Minggu malam, 22 Februari 2026 pukul 23.18 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Almarhum akan disemayamkan di rumah duka kawasan Taman Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan rencana keluarga, prosesi pemakaman akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 di TPU Tanah Kusir.

Harianto dikenal pernah menjabat pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan selama masa pengabdiannya ia dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Informasi tambahan yang beredar sebelumnya menyebutkan almarhum sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Keluarga besar almarhum memohon doa dari seluruh masyarakat agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta berharap segala amal ibadah dan pengabdian beliau semasa hidup dapat menjadi teladan bagi generasi penerus.

DH/Gusdin /red

Pos terkait