detikhukum.id,- Indramayu. H.Purnomo,S.Sos Pengusaha muda Jadi Pembicara Dalam Acara Diskusi Panel Urgensi Data Komprehensif Strategi Perlindungan PMI Prosedural Dan Non Prosedural yang berjalan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Lantai 2 Aula Disnaker Jl.Gatot Subroto No. 01 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Senin (23/02/2026).
Acara ini mengenai Urgensi Data Komprehensif Strategi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural dan Non Prosedural di tahun 2025-2026 berfokus pada transisi regulasi, perlindungan holistik, dan penguatan penegakan hukum terhadap praktik ilegal, Dan
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan dan tata kelola PMI di daerah Indramayu.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Carkaya sebagai pemantik acara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, S.STP., M.Si.,Kepada Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Asep Kurniawan, M.Pd, Pengusaha muda sekaligus Anak eks PMI, H. Purnomo, S.Sos., Ketua Umum Persatuan Buruh Migran (PBM) Anwar Ma’arif, serta Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif dan para peserta diskusi panel dari Eks PMI maupun non Eks PMI.
Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati menyampaikan kepada awak media bahwa ,” Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengawasan, memperkuat pelatihan keterampilan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat terkait PMI dari tingkat desa, Kecamatan sampai Kabupaten Sesuai dengan Prosedural penempatan PMI yang Aman dan Legal ,” Ujarnya.
Sementara itu, H.Purnomo S.sos Menjelaskan ke peserta Diskusi bahwa ,” Pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI agar memiliki alternatif usaha setelah kembali ke tanah air. Dan untuk para Eks PMI dan Non EKs PMI pada waktu kerja di Luar memanfaatkan momentum yang ada dengan banyak belajar agar kita mempunyai skill dan pengalaman dari Luar bisa diterapkan ke Indonesia,” Tuturnya.
DH/ Thoha /red






