Kepala Unit dan Mantri BRI Unit Legok Lakukan Survei Pengajuan KUR Rp80 Juta di Area Pasar

detikhukum.id, || TANGERANG – Dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kepala Unit bersama Mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Legok melaksanakan survei lapangan terkait pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp80 juta atas nama Deni Sopian di area pasar setempat.

Kegiatan survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses analisis kredit guna meninjau langsung kondisi usaha, memastikan kesesuaian data yang diajukan, serta menilai kelayakan usaha calon debitur. Langkah ini merupakan tahapan penting dalam memastikan penyaluran kredit berjalan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim BRI melakukan verifikasi terhadap aktivitas usaha, arus kas, serta potensi pengembangan usaha ke depan. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Pemimpin Cabang Gading Serpong, Iqbal Amanda, menyampaikan bahwa survei lapangan merupakan bagian integral dari komitmen BRI dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.

β€œBRI memastikan setiap pengajuan KUR melalui proses analisis yang menyeluruh dan sesuai prosedur. Survei lapangan dilakukan untuk memastikan usaha yang dijalankan benar adanya dan memiliki prospek yang baik, sehingga pembiayaan yang diberikan dapat mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan bahwa BRI terus berkomitmen mendukung akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui skema KUR, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan manajemen risiko yang prudent.

Melalui langkah ini, BRI berharap dapat terus menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

DH/Rika/red

Pos terkait