detikhukum.id, || TANGERANG – Dalam rangka memperluas akses pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat, BRI Cabang Bintaro menggelar kegiatan akuisisi dan promosi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada pameran perumahan yang diselenggarakan di Mall Bintaro Xchange.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan sejumlah pengembang properti, salah satunya Jaya Real Property melalui proyek kawasan hunian Graha Raya. Melalui kolaborasi tersebut, BRI menghadirkan solusi pembiayaan rumah yang kompetitif sekaligus memberikan kemudahan proses pengajuan KPR secara langsung di lokasi pameran.
Dalam kegiatan tersebut, tim BRI memberikan edukasi terkait fitur dan manfaat produk KPR, simulasi pembiayaan, hingga pendampingan proses pengajuan kredit bagi calon debitur. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian impian dengan proses yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemimpin Cabang Bintaro, Hendra Satya Darma, menyampaikan bahwa partisipasi BRI dalam pameran perumahan ini merupakan bagian dari strategi proaktif untuk menjangkau calon nasabah secara langsung.
“Melalui kegiatan ini, BRI ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan KPR kepada masyarakat dengan proses yang lebih praktis dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi pembiayaan yang kompetitif serta sesuai dengan kebutuhan calon pemilik rumah,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap proses penyaluran kredit, termasuk KPR.
Dengan adanya kegiatan promosi dan akuisisi ini, BRI berharap dapat mendorong peningkatan kepemilikan rumah di wilayah Bintaro dan sekitarnya, sekaligus memperkuat peran sebagai mitra terpercaya dalam pembiayaan properti.
DH/Rika/red






